Friday, September 28, 2018

Audiobook PPKN : BAB II Pasal 3 Ayat 1-3 UUD 1945 Tentang Fungsi MPR



BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 3

(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UndangUndang Dasar. ***)
(2) Majelis Permus yawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. ***/****)
(3) Majelis Permus yawaratan Rakyat hanya dap at memberhentikan
Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut
UndangUndang Dasar. ***/****)

Sunday, September 2, 2018

Audiobook PPKN : BAB II Pasal 2 Ayat 1-3 UUD 1945 Tentang MPR

BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 2  
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undangundang.****)

(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.

(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.