Friday, November 9, 2018

Audiobook PPKN : BAB III Pasal 5 UUD 1945 Tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara





Pasal 5

(1) Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.*)

(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana

mestinya.